Pria Mabuk Nyaris Perkosa Lansia 70 Tahun di Aceh, Warga Gercep Amankan Pelaku

Warga di sebuah desa di Aceh dibuat geram dengan ulah seorang pria mabuk yang nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita lansia berusia 70 tahun. Beruntung, aksi bejat pria mabuk tersebut berhasil digagalkan oleh warga yang dengan cepat bertindak mengamankan pelaku sebelum sempat melakukan tindakan lebih jauh. Kini, pria mabuk tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Insiden ini terjadi pada Kamis malam dan langsung memicu kemarahan warga setempat.

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan keterangan warga, peristiwa percobaan pemerkosaan terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Pelaku, yang diketahui bernama Samsul Bahri (38 tahun), diduga dalam keadaan pria mabuk berat saat mencoba masuk ke rumah korban, seorang nenek renta bernama Fatimah.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang dalam kondisi tidak sadar akibat minuman keras memaksa masuk ke rumah korban yang saat itu sedang seorang diri. Korban yang terkejut berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban didengar oleh tetangga sekitar yang kemudian bergegas mendatangi rumah Fatimah. Melihat kedatangan warga, pelaku panik dan berusaha melarikan diri, namun berhasil dicegat dan diamankan oleh warga yang geram dengan perbuatannya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku yang masih dalam keadaan pria mabuk tersebut kemudian diserahkan oleh warga kepada petugas Polsek Lhoknga yang tiba di lokasi kejadian tidak lama setelahnya. Korban yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut langsung mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Lhoknga, AKP Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, membenarkan adanya kejadian percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria mabuk terhadap seorang lansia di wilayah hukumnya. “Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif. Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan awal pelaku, yang bersangkutan memang dalam keadaan mabuk saat melakukan percobaan pemerkosaan tersebut,” ujarnya. AKP Muhammad Iqbal juga mengapresiasi tindakan cepat warga yang berhasil mengamankan pelaku sehingga tidak terjadi hal yang lebih buruk. “Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal tentang percobaan pemerkosaan dengan pemberatan karena korban merupakan lansia. Pihak kepolisian juga akan mendalami lebih lanjut terkait motif pelaku dan dari mana pelaku mendapatkan minuman keras hingga mabuk berat. Insiden ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Aceh dan pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar. Proses hukum terhadap Samsul Bahri akan terus berjalan dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa.