Pria di Aceh Ditangkap karena Sembunyikan Bandar Sabu
Seorang pria berinisial MY (32) ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Timur karena kedapatan menyembunyikan seorang bandar narkoba jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus narkoba sebelumnya, dan menunjukkan betapa kompleksnya jaringan peredaran barang haram di Aceh. Kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang bandar sabu berinisial AM (40) oleh polisi. Saat dilakukan interogasi, AM mengakui bahwa ia sempat disembunyikan oleh MY di rumahnya di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Informasi ini menjadi kunci bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan dan meringkus pelaku selanjutnya.
Tanpa membuang waktu, tim Satresnarkoba Polres Aceh Timur segera bergerak menuju rumah MY. Sesampainya di lokasi, polisi berhasil menemukan dan mengamankan MY beserta beberapa barang bukti terkait kasus narkoba. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh.
Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yudha Zanuar, menjelaskan bahwa MY diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba AM. “MY berperan membantu AM bersembunyi dari kejaran petugas. Ini adalah tindak pidana menyembunyikan pelaku kejahatan,” tegas Iptu Yudha. Proses penyelidikan kini terus berlanjut.
Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan MY dalam jaringan narkoba tersebut. Polisi juga berupaya melacak kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran sabu ini. Pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat.
Penangkapan MY ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba melindungi atau menyembunyikan pelaku kejahatan narkoba. Hukum akan menindak tegas setiap individu yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kejahatan yang merusak generasi bangsa ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba yang semakin masif.
Keberhasilan penangkapan ini adalah langkah positif dalam upaya memerangi narkoba di Aceh. Semoga dengan terungkapnya jaringan ini, peredaran sabu dapat ditekan dan generasi muda Aceh terbebas dari bahaya narkoba. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.